9
submitted 1 year ago* (last edited 1 year ago) by narwhal@lemmy.ml to c/berita@lemmy.my.id

Suryo menjelaskan, melalui sistem tersebut, para wajib pajak tak lagi perlu mengisi data dalam SPT Pajak karena DJP sudah memasukkan data para wajib pajak dalam sistem. Wajib pajak hanya perlu mencocokkan data.

Akhirnyaaaaaaaaaaaa

you are viewing a single comment's thread
view the rest of the comments
[-] alien@lemmy.my.id 3 points 1 year ago

Wah bukannya kemarin itu sudah ada hibauan supaya tidak bikin app lagi? Apa app ini mungkin di kembangkan sebelum hibauan itu ada ya? mikir

this post was submitted on 28 Jul 2023
9 points (100.0% liked)

Berita

196 readers
1 users here now

Tempat Untuk Mengabarkan Berita Baik Lokal Maupun Internasional

founded 1 year ago
MODERATORS