Indonesia

100 readers
1 users here now

founded 2 years ago
MODERATORS
1
2
3
4
 
 

Mengapa merekrut rekan kerja dengan gangguan kepribadian narsistik (NPD) bisa menghancurkan bisnis Anda? Simak analisis mendalam tentang dampak ego di tempat kerja.

5
 
 

BEKASI, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus permintaan sejumlah uang yang dilakukan pria bernama Udin Samsudin alias Jebir terhadap warga Perumahan Logam Bangun Setia (LBS) 2, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Barat menyebut, peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi akibat kesalahpahaman terkait kesepakatan tak tertulis yang berlaku di lingkungan perumahan tersebut.

“Yang beredar itu kan disebut pemalakan. Tapi setelah kami klarifikasi dari pihak yang diduga korban, ternyata yang bersangkutan tidak mengetahui adanya ketentuan tidak tertulis yang selama ini berjalan di lingkungan tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/2/2026).

6
 
 

Ajat (37), warga Rangkasbitung, Banten, sudah berbaring dan jarum untuk persiapan cuci darah sudah terpasang. Namun, prosedur yang rutin dia jalani itu batal pada Senin (02/02) pagi. Jaminan kesehatan berupa BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini menanggungnya disebut tidak aktif oleh rumah sakit.

Ajat merupakan salah satu dari jutaan warga yang terdampak "pemutakhiran data BPJS secara sembarangan" dari Kementerian Sosial, kata pengamat.

Ini adalah hal paling tidak bertanggung jawab dan kejam yang dilakukan negara dalam setahun terakhir. Tidak ada yang sebanding. 11 juta orang dihapuskan dalam semalam. Sistem BPJS Kesehatan dan jaminan sosial yang dibangun selama bertahun-tahun langsung tidak berfungsi hanya dengan satu PerMen (Peraturan Menteri). Gila.

7
 
 

Resto mahal kalau ada keracunan biasanya:

  1. Reputasinya akan hancur lebur sampai bangkrut
  2. Kalau pun tidak bangkrut, akan heboh banget sampai restorannya mengkaji ulang SOP supaya tidak kejadian lagi dan tentu saja ada orang yang harus bertanggung jawab

Kira-kira si MBG ada seperti itu tidak? Malah disuruh bersyukur. Bodoh memang, mikir gitu doang tidak sampai lu wok

8
 
 

Kronologi Kasus Jambret Tewas di Sleman:

Kejadian Awal (26 April 2025):

  • Arsita (39) dijambret saat berkendara motor di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman
  • Suaminya, Hogi Minaya (43), yang kebetulan berkendara mobil Xpander di dekatnya, langsung mengejar pelaku
  • Hogi memepet motor pelaku hingga 3 kali, menyebabkan motor pelaku naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi
  • Kedua pelaku (RDA dan RS dari Sumatera Selatan) kehilangan kendali, menabrak tembok, dan tewas

Proses Hukum:

  • Kasus penjambretan dihentikan karena pelaku meninggal
  • Hogi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polresta Sleman 2-3 bulan setelah kejadian
  • Dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 311 UU LLAJ (kelalaian/kesengajaan menyebabkan kematian)
  • Ancaman hukuman: 6 tahun penjara
  • Kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan (Tahap II)
  • Hogi berstatus tahanan luar dengan GPS di kaki

Penjelasan Polisi: Penetapan tersangka berdasarkan penyelidikan menyeluruh, gelar perkara, dan saksi ahli untuk memberikan kepastian hukum, mengingat ada 2 korban meninggal.

9
 
 

Dari Sumatra, Hingga Gaza, Hingga Caracas: Bagaimana Kapitalisme Ekstraktivis Bekerja

  • Banjir besar di Sumatra (sekitar 1.000 meninggal, hampir 1 juta mengungsi) disebabkan oleh deforestasi sistematis selama dua dekade untuk kebun sawit, tambang, dan industri pulp-kertas—lebih dari 200.000 hektare hutan hilang setiap tahun
  • Kapitalisme global beroperasi melalui "ekstraktivisme" (Eduardo Gudynas) dan konsep "Cheap Nature" (Jason W. Moore)—perampasan alam, tenaga kerja, dan kehidupan sosial dengan biaya serendah mungkin untuk pasar global
  • Gaza berfungsi sebagai "laboratorium hidup" bagi industri keamanan global, di mana teknologi militer diuji pada warga Palestina kemudian diekspor ke seluruh dunia oleh perusahaan seperti Elbit Systems, Lockheed Martin, dan Raytheon
  • Penculikan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh AS merupakan contoh bagaimana kedaulatan politik dihancurkan untuk membuka akses ke sumber daya alam (minyak, gas, mineral)
  • Negara-negara Barat yang menuntut Indonesia menjaga "paru-paru dunia" justru memiliki saham di korporasi pelaku deforestasi dan mengimpor hasil perusakan hutan
10
 
 

img

img

Ketika polisi mengolok-olok keluarga seseorang, mereka bukan sedang menegakkan hukum, melainkan membuktikan bahwa mereka tidak layak memegang kekuasaan sama sekali.

11
 
 

img

Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, menggugat aturan penghangusan sisa kuota internet ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Didi yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online dan Wahyu sebagai pedagang online menilai aturan tersebut merugikan konsumen, terutama pengguna internet yang menggantungkan penghasilan pada layanan digital. Pemohon menilai pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam gugatannya, pemohon menyebut regulasi tersebut tidak menyesuaikan perkembangan teknologi informasi, khususnya penggunaan data internet. Selain tunduk pada regulasi telekomunikasi, penyedia layanan dinilai wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Di mana berdasarkan Pasal 4 dan Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha wajib menjamin hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, serta jaminan bahwa manfaat yang diterima sesuai dengan nilai transaksi,” demikian tertulis dalam gugatan yang dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, Selasa (30/12/2025).

Pemohon juga menilai aturan tersebut menimbulkan ketimpangan ekstrem antara pelaku usaha telekomunikasi dan konsumen karena memberi kewenangan sepihak kepada operator untuk menghanguskan sisa kuota internet. Kebijakan tersebut dinilai mencederai hak milik konsumen atas kuota yang telah dibayar lunas.

“Bahwa namun, hubungan hukum ini mengalami ketimpangan yang ekstrem (asymmetry of power) dengan munculnya kebijakan ‘penghangusan kuota sepihak’ oleh pelaku usaha saat masa aktif berakhir,” tulis pemohon.

Menurut pemohon, sisa kuota internet merupakan aset pribadi konsumen yang dilindungi secara konstitusional. “Bahwa ketika konsumen melakukan transaksi pembayaran (top-up atau pembelian paket), pada detik itu juga telah terjadi peralihan hak kepemilikan atas satuan volume data (gigabyte) dari penyedia jasa telekomunikasi kepada pengguna jasa telekomunikasi,” ujarnya.

Pemohon turut membandingkan kebijakan kuota internet dengan token listrik. Pemerintah dinilai tidak memberlakukan penghangusan sisa daya listrik meski tidak segera habis digunakan. “Hal tersebut membuktikan bahwa ketentuan norma a quo bersifat diskriminatif dan mengabaikan hak konsumen atas perlindungan hukum yang setara,” tulis pemohon.

Selain itu, negara dinilai lalai melindungi konsumen karena memberikan ruang bagi operator untuk menghanguskan kuota internet melalui pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. “Dengan memberikan ketentuan norma a quo tetap berlaku tanpa syarat perlindungan sisa kuota, negara telah melakukan pengabaian konstitusional (constitutional omission),” kata pemohon.

Dalam petitumnya, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan secara bersyarat dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sepanjang tidak dimaknai adanya jaminan akumulasi sisa kuota data, konversi menjadi pulsa, atau pengembalian dana secara proporsional kepada konsumen.

https://m.facebookwkhpilnemxj7asaniu7vnjjbiltxjqhye3mhbshg7kx5tfyd.onion/story.php?story_fbid=1367160385443961&id=100064500378237

12
 
 

  1. Koleksi DVD ori per akhir Desember 2025. Ada satu VCD yang make kotak biasa, makanya ditaruh disini.

  1. Koleksi VCD. Kebanyakan beli di pasar loak sama cuci gudang rental.

  1. DVD player Merk Philips sama Pioneer yang beli di kondisi bekas.

Ini sudah mau akhir tahun, gw ingin nge-post sesuatu tentang "pencapaian tak terduga" yang terjadi di tahun 2025. Pencapaian itu adalah bisa ngoleksi DVD dan VCD original. Mulai ngoleksi semenjak bulan September 2025 dan sejauh ini total ada 13 DVD dan 9 VCD. Ada beberapa alasan mengapa gw mulai melakukan hal gini:

  1. Gw udah mulai males sama langganan streaming platform. Bayar biaya langganan per bulan belum tentu juga film yang mau ditonton tersedia. Ditambah lagi katalog streaming kayak Netflix dan Prime Video ini bisa berubah sewaktu-waktu.

  2. Harga langganan makin ga ngotak. Meskipun kadang-kadang ada diskon, tapi udah terlanjur males.

  3. Beli DVD tinggal milih judul film yang dimau dan itu cuma sekali bayar tanpa perlu khawatir film/serial tv bakal dihapus.

  4. Banyak DVD/Blu-Ray yang bonus feature-nya gak tersedia di internet. Salah satu enaknya punya koleksi DVD ori. Mantengin covernya aja ada rasa tersendiri.

  5. Masih bisa kok nemu DVD ori rilisan lokal kayak Vision dan Medialine dengan harga terjangkau. Kebanyakan sih kondisi bekas tapi masih layak. Kadang-kadang beli di pasar loak dan bisa nemu di harga Rp10k aja.

  6. Gw pengen nonton film Nagabonar Jadi 2. Herannya di Vidio sekarang cuma ada film yang pertama dan ketiga. Makanya gw lagi usahain nyari DVD orinya yang rilisan NAV.

Mungkin kekurangannya kadang-kadang bisa aja DVD rilisan lokal ga ada teks Indo, tetapi sejauh ini gw ga keberatan sama hal begini.

P.S. Milih flair Science and Technology karena merasa lebih cocok untuk ngejelasin teknologi. Gimana Mod? Nanti kalau merasa ga cocok, gw bisa ganti :).

https://redlib.freedit.eu/r/indonesia/comments/1pym5ba/hobi_baru_mulai_ngoleksi_dvd_dan_vcd_original_di/

13
14
15
16
17
 
 

Sebagai pengingat, hanya dua partai yang menolak tegas UU Cilaka ini, yaitu PKS dan partai Demokrat.

Pelaku utama : Mulyono Nipunegoro.

18
 
 

Perusahaan yang dimaksud adalah:

  1. PT Agincourt Resources – Tambang emas Martabe

  2. PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – PLTA Batang Toru

  3. PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – PLTMH Pahae Julu

  4. PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Taput

  5. PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – Unit PKR di Tapanuli Selatan

  6. PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah

  7. PTPN III Batang Toru Estate – Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan

Ketujuhnya beroperasi di atau sekitar ekosistem Batang Toru, habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, tapir, dan spesies dilindungi lainnya.

19
 
 

yang semestinya segera dibereskan oleh Komdigi seharusnya ini.

skema macam apa ini? pakai 10KB dibulatkan jadi 20MB.

belum lagi sisa kuota yang langsung hangus. atau tidak hangus, tapi nyatanya tidak bisa dipakai.

20
21
 
 

Komisi A (Fatwa) Munas XI MUI menetapkan lima fatwa baru, salah satunya mengenai Pajak Berkeadilan. Ketua Komisi Fatwa SC Munas XI MUI, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan bahwa fatwa tersebut menegaskan bumi dan bangunan yang dihuni tidak layak dikenakan pajak secara berulang.

Fatwa ini hadir sebagai respons atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak proporsional dan menimbulkan keresahan publik.

Menurut Prof Ni’am, objek pajak seharusnya dibebankan hanya pada harta yang berpotensi produktif atau termasuk kebutuhan sekunder maupun tersier (hajiyat dan tahsiniyat). Sebaliknya, pungutan terhadap kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah yang ditempati, dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan serta tujuan dasar pemungutan pajak.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta sekaligus Pengasuh Ponpes An-Nahdlah, Depok, ini menegaskan bahwa pajak pada hakikatnya hanya ditujukan bagi warga dengan kemampuan finansial memadai. Ia berharap fatwa tersebut dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dalam memperbaiki regulasi perpajakan agar lebih adil bagi masyarakat.

Hasil Fatwa Munas MUI: PBB Tak Layak Dipungut, Ini Respons Bos Pajak

22
 
 

Ringkasan oleh Leo AI :

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengungkapkan bahwa DPR RI menyembunyikan draft pasal-pasal RUU KUHAP setelah menerima masukan dari koalisi masyarakat sipil pada Juli 2025. Meskipun YLBHI telah mengirim surat permintaan keterbukaan informasi publik, draft hasil perbaikan tidak pernah diberikan kepada mereka. Pada pertengahan November, Panja tiba-tiba mengadakan rapat dan mengesahkan RUU di Komisi 3, kemudian hanya dalam 4 hari langsung disahkan di Paripurna tanpa memberi kesempatan kepada masyarakat sipil, jurnalis, akademisi, dan ahli pidana untuk mempelajari draft terakhir. Isnur menilai ada upaya sengaja untuk mempercepat pengesahan tanpa partisipasi publik, bahkan draft 115 halaman baru diupload pada pagi hari menjelang sidang Paripurna.

23
24
 
 

Pembelaan diri dari polisi :

image

25
view more: next ›